Rabu, 26 Desember 2012

Cara Mendaftarkan Blog Ke Google


Panduan Blogspot kali ini kita akan membahas cara mendaftarkan blog ke google.Google adalah mesin pencari nomor 1 di dunia,maka dari itu agar blog kita banyak pengunjungnya kita harus mendaftarkan blog kita ke mesin pencari google.Agar setiap postingan yang telah kita buat bisa terindex mesin pencari google.Agar lebih mempersingkat waktu,ayo segera kita mulai panduan cara mendaftarkan blog ke google.



Ikuti langkah-langkah berikut ini :

1.Silahkan DISINI
2.masukan alamat blog sobat di kolom URL,jangan lupa isi kolom vertifikasi kata dan kemudian klik Submit Request
 3.Setelah itu,klik menu webmaster tools yang berada di pojok kanan sobat.Lihat gambar berikut
 *Serelah sobat masuk ke halaman Webmaster tools,pilih/klik manage site.Lalu klik Add or remove owners
 *Pada menu Vertification details,klik Verify using a different method
*Pada menu Verify ownership,pilih Add a meta tag to your site's home page.Kemudian copy semua meta tag yang diberikan.
Okey,setelah sobat copy kode meta tag yang telah diberikan,ayo segera kita pasang di template blog sobat.Silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini :

*Login ke akun blogger sobat
*Klik menu RANCANGAN
*Lalu klik Edit HTML
*Masukan kode meta tag tadi di bawah kode <head>
Agar lebih mudah mencari kodenya klik Ctrl+F
*Lalu klik SIMPAN TEMPLATE
*Selesai

Untuk tampilan antarmuka blogger yang diperbarui
*Login ke akun blogger sobat
*Pilih menu Template
 *Lalu klik Edit HTML
 *Lalu klik Proceed
 *Masukan kode meta tag tadi di bawah kode <head>
agar lebih mudah mencari kodenya klik Ctrl+F.
*Lalu klik Save Template
*Selesai

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More